TATA CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN PINDAH/DATANG
- Surat Keterangan Pindah Penduduk ( SKKP )
- Pemohon datang sendiri.
- Permohonan tidak bersifat kolektif.
- Membawa surat pengantar RT /RW;
- Membawa 5 lembar pas photo berwarna ukuran 2x3
- Foto copy KTP, KTP ( KTP/KK asli ) dibawa ;
- Pengisian Form. F.1.08 (klasifikasi 3) / rangkap 5, Pencetakan /Penerbitan Biodata Penduduk di Disdukcapil.
- Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD)
- Pemohon datang sendiri.
0 komentar :
Posting Komentar